Wednesday, March 9, 2011
Liputan Onkoss, 3 Maret 2011 "Fotografi Rekam Visual Untuk Cagar Budaya"
Monday, February 28, 2011
DISKUSI FOTOGRAFI OMONG KOSONG SORE/Ongkoss "Fotografi rekam visual untuk cagar budaya" kamis 3 mare
Diskusi fotografi Omong Kosong Sore-sore/Ongkoss bulan Maret 2011, mengundang kawan-kawan bergabung:
Hari/tanggal
Kamis, 3 Maret 2011
Waktu
Pukul 12.30 WIB s/d 14.00 WIB
Tempat
Ruang utama, Gedung Indonesia Menggugat/GIM. Jalan Perintis Kemerdekaan
Diskusi
“FOTOGRAFI REKAM VISUAL UNTUK CAGAR BUDAYA” study fotografi karya studio foto Goodland (1943?-1991)
Menggali kembali ingatan kolektif tentang cagar budaya bangunan lama
Perlulah kajian ini dihadirkan, untuk memaknai artefak puncak budaya di
Diskusi kali ini akan mengetengahkan koleksi foto milik Gustaff Harriman Iskandar, yaitu 60 koleksi karya studio foto Goodland yang di foto antara tahun 1950? hingga 1955. Membaca kembali sejarah visual bangunan kawansan alun-alun, jalan Asia Afrika hingga
Saturday, February 26, 2011
FOTOGRAFI INDONESIA BUTUH PEMBAHARU
Catatan dari pertemuan diskusi bedah buku Alfred stieglitz dan polemik fotografi di Indonesia
“Whenever the artist has been true to Nature, art has been good; whenever the artis has neglected Nature and followed his imagination, there has resulted bad art. Nature then, should be the artist’s standard” Peter Henry Emerson, 1875.
Gayung bersambut itu akhirnya lahir menjadi pertemuan diskusi bedah buku bareng di Pustaka Selasar. Semuanya berawal gara-gara ribuan koleksi buku fotografi yang dititipkan Yudhi Surdjoatmojo diperpustakaan ini. Kenapa harus di pustaka Selasar Sunaryo Art Space? Hanya beliau yang bisa menjawab, namun pada akhirnya tidak penting lagi, karena titipan Yudhi ini bermafaat dan bermakna lebih, karena diskusi bedah buku telah digulirkan, setiap minggu terakhir setiap satu bulan sekali. Inillah gaya panganan kekayaan wawasan, yang dikemas dalam Bubur Pustaka Selasar; forum diskusi bedah buku. Bertepatan tanggal 23 Februari 2011, pertemuan pertama kali ini digulirkan, membedah Alfred Stieglitz, tokoh pembaharu fotografi.
Ruang pustaka, dibagian belakang bangunan utama Selasar Sunaryo Art Space, Jalan Bukit Pakar Timur nomor 10 itu sejatinya sejuk. Ruang kecil ini ternyata sangat sarat dengan ribuan informasi. Kayu besar satu pohon jati itu dipotong memanjang, menjadi tatakan meja yang sangat unik, sekaligus menjadi tempat pertemuan pertama diskusi bedah buku. Diantara ribuan buku yang berjajar rapih, dengan kode penyusunan sistematis itu, terseliplah satu buku maha karya fotografi Amerika. Adalah Alfred Steiglitz, seorang pembaharu, promotor seni, fotografer, visionaris, editor, penulis dan pemilik galeri fotografi pertama di Amerika. Kenapa harus Stieglitz?
Apa yang menarik dari buku tebal dua ratus halaman itu? Ternyata ada hal yang penting, kaitannya dengan kondisini kekinian fotografi di Indonesia. Judul buku yang dibahas adalah “Alfred Steiglitz: Master of Photography, Essay by Dorothy Norman, Aperture Foundation, Publisher Aperture. Ada beberapa buku yang mengisahakan kembali dalam bentuk biografi, memoair maupun ulasan karyanya. Beberapa tahun lalu, pernah terbit pula dokumentasi film kompilasi biografi dengan judul Alfred Stieglitz The Eloquent Eye, hingga film garapan kelas hollywood yang dibintangin Jeremy Irons dan Joan Allen, dengan judul Georgia O’Keeffe. Kembali pada bedah buku, namun buku tipis terbit tahun 2005 ini rupanya merangkum seluruh karya pribadi Stiglietz. Dari masa aktif tahun 1872 hingga karya terakhir, pameran karya terbaik diakui oleh museum nasional Modern Art di New York, tahun 1942, dengan tajuk “Alfred Steiglitz: His Colletion”.
Kisah panjang Stieglitz dimulai tahun 1881 hingga 1890, ketika kembali ke Jerman, ia memutuskan berhenti menuntuk ilmu mechanical engineering di Berlin Polytechnic dan University of Berlin. Dari titik inilah, ia mengubah hidupnya, mendeklarasikan bahwa visual fotografi sangat menarik minatnya. Untuk menjelajah kegemaran baru ini, tahun 1880-an, Ia berkelana sepanjang Eropa, untuk membuat eksperimen karya dan menambah pengetahuannya, hingga tahun 1883 ia menghasilkan karya pertama di Berlin, Jerman. Tahun-tahun selajutnya, semakin aktif . Dari tahun 1886 hingga 1890, Ia bergabung dengan klub fotografi London Amateur Photographer dan aktif menulis ulasan karya fotografi. Semenjak kembali dan menetap permanen di Ney York, tahun 1891 ia bergabung dengan New York Society of Amateur Photographer. Semenjak itulah, nafas yang ia hirup adalah kebebasan fotografi Amerika, hingga tahun-tahun kedepannya semakin mantap dan dikenal sebagai penulis kritik fotografi yang aktif dan menerbitkan publikasi “Camera Work” yang didirikan bersama Edward Steichen.
Tahun 1895, Stieglitz menyadari bahwa fotografi di Amerika belum diakui sebagai bentuk seni, hingga ia memutuskan untuk mengadopsi genre “Piktorial”. Gaya seni fotografi ini memang telah diakui sebagai ekspresi fotografi populer di Inggris saat itu, dimunculkan oleh Henry Peach Robinson dan Oscar Rejlander, dengan menerbitkan buku berjudul “Pictorial Effect in Photography”. Untuk memperkuat mazhab, dengan nama Linked Ring yand didirikan di Ingris tahun 1891. Gaya piktorial saat itu menjadi trendseter di eropa, kemudian ditawarkan pada publik di Amerika oleh Stieglitz dengan kemasan yang ia namai Photo-Secession, di New York. Hingga tahun 1910 puncak supremasi photo-secession , dengan menggelar pameran “International Pictorial Photography” di Albrigth Gallery, Buffalo, New York. Stieglitz berkeyakinan bahwa piktorial mampu mengangkat gengsi fotografi sebagai bentuk seni, yang patut disandingkan dengan medium seni rupa dan patung. Bertahun-tahun kemudian, bapak seni modern fotografi ini melihat, bahwa gaya piktorial tidak lagi bisa menjawab gairah seni fotografi di Amerika, maka tahun 1917 galeri Photo-Secession yang pula disebut “291” ditutup, berganti menjadi An American Place. Bersama-sama Edward Steichen dan Paul Strand, menggelorakan aliran “Straight Photography” sebuah genre baru, melalui pameran bersama ditahun 1926. Aliran ini sebenarnya jauh hari telah ditawarkan oleh Peter Henry Emerson tahun 1885, melalui bukunya “Naturalistic Photography for Students of the Art” publikasi ini memang adalah bentuk perlawanan terhadap gaya piktorial yang menyamarkan makna foto, menganggungkan bongkah kosmetik tanpa menyentuh dibalik foto.
Bentuk perlawan yang digelorakan Stieglitz adalah mencoba mengubah paradigma, bahwa fotografi adalah salah satu bentuk ekspresi seni, yang layak disandingkan dengan bentuk seni lainya. Keberhasilan Stieglitz, ditandai dengan diakuinya karya fotografi ini hadir dipamerkan di gallery nasional di Amerika, bahkan tercatat di galleri Modern Art dan Metropolitan Museum, pada tahun 1933. Membuktikan bahwa semenjak itulah fotografi sebagai bagian dari budaya visual di Amerika.
***
Bagaimana di Indonesia? Adakah gemuruh gerakan perlawanan, agar fotografi pantas untuk disandingkan dengan karya lainya?. Baiknya melihat kembali ke belakang, semenjak fotografi hadir di bumi nusantara ini, yang diperkenalkan oleh para petualang yang ingin mengecap suksesnya kolonialisasi di Hindia-Belanda, pada waktu itu pemerintahan kolonial menggunakan fotografi sebagai alat dokumentasi penelitian dan perdagangan, menggantikan teknik litografi. Hingga pertama kalinya, Jurrian Munich (1817-1865) tiba di Batavia tahun 1841, atas undangan gubernur jenderal Hindia-Belanda, untuk memotret cagar budaya dan karya jejak kolonial di daerah administrasi Jawa Tengah, untuk memberitahukan kepada dunia, akan keberhasilan dan superior bangsa penjajah. Semenjak itulah, hingga tahun 1939, penguasaan teknis perekaman didominasi bangsa kolonial. Meskipun ada pula bangsa pribumi yang mempunyai akses, hanya beberapa saja yang tercatatkan, diantaranya Kasian Cephas, aktif memotret di dalam keraton Yogyakarta dari tahun 1872 hingga 1912, dan dilanjutkan oleh putranya Sem Cephas. Hingga pada masa itu, fungsi fotografi sebatas untuk mendukung dokumentasi pengetahuan alam, antropologi dan arkeologi. Kemudian sejak tahun 1888 saat Kodak di Amerika merubah konsep teknik pemotretan, lebih ringkas dan mudah. Maka di nusantara pun dikenalkan media rekam permanen negatif kertas gelatin, penggati metode wet plate menjadi dry plate.
Kemudahan yang ditawarkan Kodak, turut pula menyuburkan dan menggeser fungsi fotografi bukan sekedar sebagai fungsi studi, kemudian diterapkan dalam dunia bisnis. Maka bisa dikatakan, bahwa titik seni fotografi dimulai, saat itu pula amatir terjun dalam kancah fotografi di Hindia-Belanda. Sebutlah warga keturunan Armenia, Ones Kurkdjian yang membuka studio komersial dan membuka sekolah fotografi pertama di Surabaya tahun 1884. Bentuk ragam jasa kreasi fotografi yang ditawarkan adalah sebatas layanan foto portrait artisitik gaya pose yang masih populer di Eropa, yang dilanggengkan oleh gerakan piktorial di Inggris. Jasa layanan lainya yang paling populer adalah cartes-de-visite. Bentuk cetakan fotografi, ukuran 6 x 9 cm, yang direkatkan pada kertas tebal, dengan tertera nama firma atau fotografer dengan tulisan yang sangat elegan, baik itu dibalik foto maupun di bagian depan. Gaya foto pun disesuaikan dengan semangat dan kepentingan kolonialisasi masa itu, bisa berupa gambar kaum pribumi maupun bentangan alam dan bangunan, menandakan keberhasilan penjajah. Karya seperti ini merupakan tropi kemenangan kaum imperialis atas penaklukan daerah kekuasaannya, maka pendekatan bentuk dan gagasan gambar yang dihadirkan harus yang indah-indah saja.
Inilah seni fotografi menurut kepentingan penjajah. Disebut Mooi-Indie kemudian diadopsi secara sistematis oleh perkumpulan fotografi amatir pertama di Weltevreden, Batavia (sekitaran Jakarta kota) tahun 1923, setelah perang dunia pertama. Perkumpulan ini dinamai Eerste Nederlandsch Indische Amateur Fotografen Vereeniging (ENIAFV) dan menyelenggarakan kontes foto salon internasional pertama. Kemudian salon foto ke-dua dilaksanakan oleh Preanger amateurfotografenclub (perkumpulan fotografer amatir) di Bandung tahun 1925, sekaligus tonggak kelahiran Preanger Amateur Forografen Vereeneging. Nuansa piktorial sangatlah kental, dengan mengusung tema mooi-indie. Langgam seni ini menekankan pada sisi keindahan dan eksotika an sich. Malahan Trisno Sumardjo bapak seni lukis Indonesia menyatakan “Semua serbabagus dan romantis bagai di surga, semua serbaenak, tenang dan damai. Lukisan-lukisan tadi tidak lain hanya mengandung satu arti: Mooi-indie.”
Demikian gejolak dinamika yang terjadi pada gerakan seni lukis, pada tahun 1937, Sudjojono bersama kawan-kawan mendirikan Persagi, Persatuan Ahli Gambar Indonesia. Sudjojono adalah tokoh besar fotografi, yang menggelorakan semangat perjuangan kaum pribumi, pada masa pergerakan nasional dan polemik kebudayaan tahun 1930-an. Upaya gerakan ini bertujuan mengembalikan karya seni sebagai representasi realisme kerakyatan, yang selama ini tidak pernah disentuh. Itu yang terjadi pada seni lukis dan fotografi yang diusung oleh seniman warga Eropa yang menggemari kemolekan Hindia Timur, yang berkutat pada keelokan lanskap tropis, kecantikan perempuan berkulit cokelat dan rupa-rupa keindahan duniawi. Tidak pernah ada rupa yang dihadirkan mengenai penderitaan sesungguhnya kaum bumiputera dibawah kendali imperialisme.
Bagaimana dengan babak berikutnya fotografi di Indonesia? Benarkah bahwa fotografi tidak pernah berpihak pada perlawanan rakyat terhadap kolonialisme?, bahkan menelusuri karya Cephas pun, nyaris tidak ada yang menggelorakan semangat ini. Belumlah ada data khusus yang bisa menyimpulkan bahwa pernah ada gerakan anti Mooi-Indie untuk fotografi, namun seiring kemerdekaan, hanya Frans F. Umbas, Alex I. Mendur, J.K. Umbas dan A. Mamusung melalui IPPHOS menggunakan fotografi sebagai bahasa komunikasi visual untuk perjuangan kemerdekaan. Setelah itu, warisan gaya ini masih dipelihara, hingga lahirlah Gaperfi atau Gabungan Perhimpunan Foto Indonesia. Meskipun hidup satu tahun, namun menjadi harapan dan cikal bakal untuk membentuk Indonesian Photography Society. Maka lahirlah Federasi Perkumpulan Senifoto Indonsia, disingkat FPSI, tahun 1973, dengan agenda menyelenggarakan foto salon tiap tahun, hingga kini melanggengkan seni fotografi piktorial.
Apakah ada yang salah dengan bentuk pilihan seperti ini? tentu saja tidak, namun bila Stieglitz lahir di Indonesia, maka ia akan mempertanyakan kembali gaya berkesenian fotografi Indonesia. Hanya dengan begini mungkin fotografi Indonesia akan mengalami plurarisme, yaitu akan lahir ragam gaya ekspresi seni fotografi sebenarnya. (denisugandi@gmail.com)
Wednesday, February 16, 2011
MELAWAN MAPAN DENGAN LUBANG JARUM
Catatan dari diskusi fotografi Omong Kosong Sore-sore/Ongkoss, 15 Februari 2011
“The less machine, the more art (Henri de la Blanchere, 1859)”
Dalam rangkaian pameran karya bersama Pinhole Bandung (KLJI Bandung dan kamerapinjaman.com) dalam tajuk “Lubang Jarum Liang Lahat” tanggal 11 hingga 19 Februari 2011, diselenggarakanlah diskusi bulanan. Sebuah diskusi yang menyoal seputar persoalan fotografi di
Pukul empat lebih lima belas sore, ruang luar kedai itu akhirnya ditata oleh manajemen kedai, tiga meja dirapatkan karena acara diskusi kali ini terjadi lagi di luar ruang, sebuah kedai kopi yang baru saja beroperasi di jalan Bengawan nomor 52 Bandung. Tidak seperti diskusi bulan sebelumnya, kali ini dua puluh lebih kursi terisi penuh, oleh partisipan diskusi, jumlah terbanyak dibandingkan pertemuan sebelumnya. Seperti biasa, wacana yang akan menjadi bahan diskusi, dipaparkan moderator diskusi, Deni Sugandi. Wacana diskusi kali ini adalah tawaran lubang jarum sebagai media perlawanan dari maintream fotografi yang telah mapan, teknologi fotografi!
Seperti yang dituturkan diawal, bahwa fotografi kini serba cepat, mudah dan akurat. Segala sesuatunya sudah bisa ditentukan, malahan tidak akan meleset dari yang sudah diperkirakan. Ibarat rencana peraturan permainan bola yang akan dilakukan federasi sepak bola dunia, bahwa dimasa depan, pelanggaran akan ditentukan oleh kamera super cepat. Bahkan bola yang memantul gawang dan secara kasat mata tidak terjadi kebobolan bola, fakta teknis bisa berbicara lain. Karena kamera super cepat itu akan melaporkan langsung, hingga bisa akurat sampai 99.9 persen! Menyatakan bahwa tendangan itu dianggap masuk. Jadi tidak perlu lagi menggunakan wasit. Karena wasit adalah manusia, yang bisa lengah dan salah ketika memberikan keputusan. Pertanyaanya, apakah aturan tersebut menjadi sepabola semakin menarik? Manusiwi kah?
“Fotografi itu telah mati!” lempar Ame, partisipan diskusi. Apakah benar-benar fotografi kini tidak diminati lagi? Apakah fotografi kini telah kehilangan tantangannya? Mungkin itu terjemah bebasnya, untuk kondisi kini fotografi di
Sulit untuk menyimpulkan fotografi kini telah tumpul, karena perlu riset khusus yang didampingin data primer. Bukan sebuah kesimpulan sepihak seperti yang sering dilontarkan anggota dewan terhormat yang duduk di kursi wakil rakyat, namun perlu perenungan yang lebih dalam lagi untuk menyatakan fotografi direpublik ini mandul. Kembali kebelakang, memang benar, hampir seratur tahun lebih, bangsa
Mereguk kebebasan sebebas-bebasnya memang diawali oleh gerakan reformasi, yang ternyata tidak tuntas. Begitupula dengan fotografi. teknologi digital disambut dengan suka cita, bahwa alih rupa dan proses instan dianggap biasa, bagian yang lumrah dari perkembangan teknologi. Namun kita lupa, seratus tahun yang hilang tadi adalah proses panjang yang seharusnya mematangkan gairah fotografi di
Dalam dunia serba cepat ini, maka proses imajinasi dianggap tidak penting lagi, itu adalah kuno, namun hasil akhir akan menentukan segalanya. Persepsi ini memang telah ditamankan semenjak akhir tahun 1999, menjelang meledaknya teknologi fotografi, yang menghabisi fotografi silver halida. Maka mereka yang lahir dan besar di era teknologi fotografi digital, menyikapinya dengan cara berbeda, membuang jauh proses teknis perekaman. Cara berfikir instan inilah melahirkan generasi-generasi yang melihat bahwa segala sesuatunya dihitung oleh durasi, kecepatan dan akurasi. Disinilah metode rekam lubang jarum melawan!
Kenapa lubang jarum hadir? “Apakah ia sekedar trend, yang bisa segera berganti wujud?” tanya Eki Akhwan. Benarkan demikian? Tentu tidak, jawab Deni Rahadian, seorang penyuka lubang jarum yang tergabung dalam komunitas Pinhole Bandung. Trend itu adalah kapitalisasi, bukan budaya yang dibangun oleh masyarakatnya kemudian menjadi ritual, namun dibangun oleh kepentingan bisnis. Trend itu adalah sahabat baik kepentingan ekonomi, sebut kapitalisasi terjadi secara tidak langsung dan tidak disadari. Jadi lubang jarum bukan budaya dadakan yang dikendalikan pasar, namun ia berwujud sebagai perlawanan dari budaya massal. Sama persis seperti gerakan genre musik yang tidak diterima di major label, ia menjadi label mandiri (baca. Indie label) Sebuah penawaran bagi mainstream yang dominan dan adalah gerakan moral, penyadaran akan pentingnya nilai penghargaan terhadap proses manual. Bila manusia dilucuti hingga bulat bugil, maka benteng terakhir manusia adalah kebebasan berimajinasi. Tetapi, sekali lagi, dibunuh secara sistematis oleh industri besar fotografi digital.
Namun sesungguhnya, gerakan moral lubang jarum ini akan selalu tetap menjadi minoritas, karena ia berada pada posisi yang minim daya tawar. Sebaliknya, ada nilai kemuliaan, yang tetap akan membarakan lubang jarum ini di Indonesia, sebagai gerakan penyadaran kebebasan campur tangan manusia di atas segalanya, jadi berbuat kesalahan itu adalah proses belajar kemudian dimaknai. Itulah yang tidak akan ditemui pada fotografi digital kini, semuanya serba akurat. Jadi jelas, bahwa komunitas, pencinta ataupun simpatisan lubang jarum tidak akan habis digerus waktu, karena ia bukan trend yang akan mati karena siklus budaya populer, namun akan tetap hadir dalam wilayah yang kecil, namun tetap ada. Inilah melawan mapan dengan lubang jarum. (denisugandi@gmail.com)
Laporan Pandangan Lensa Diskusi ONGKOSS 15 Februari 2011: "Melawan Mapan dengan Lubang Jarum"
Ada banyak pendapat yang dikemukakan. Tapi saya rasa rakan Deni Sugandi yang menjadi salah satu tokoh dan penggagas komunitas lubang jarum di Bandung, juga penggagas dan penggerak ONGKOSS, lebih tepat mengulas hasil pertemuan tersebut. Selain itu, saya masih agak sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan di kantor yang mesti segera diselesaikan (sebuah alasan yang sebenarnya - kalau boleh terus terang - mungkin cuma menutupi kemalasan saya untuk menulis akhir-akhir ini_ ^_^). Tapi, daripada tak berbicara sama sekali, mungkin tak ada salahnya saya membiarkan foto-foto dari pertemuan itu yang berbicara. Ini dia:
Asyik kan suasananya?
Tertarik ikut? Silakan datang ke pertemuan ONGKOSS berikutnya.
Salam ONGKOSS!
Sunday, February 13, 2011
DISKUSI FOTOGRAFI OMONG KOSONG SORE/Ongkoss "Melawan mapan dengan Lubang Jarum", 15 Februari 2011
Friday, January 21, 2011
FOTOGRAFI ITU ADA DI KEPALA
Pertemuan diskusi fotografi Omong Kosong Sore-sore/ONGKOSS bulan Januari 2011.
Seperti pada pertemuan sebelumnya, forum diskusi fotografi Omong Kosong Sore-sore (Ongkoss) dipadu padankan dalam rangkaian pembukaan gelar karya fotografi bersama, sebuah ekspos karya rame-rame, yang menyoal tentang fotografi panggung, event musik Jazz yang diselenggarakan tanggal 6 dan 7 Nopember 2010 lalu, di gedung Sasana Budaya Ganesa Bandung. Kini dipajang diruang mungil, kedai kopi Mata Angin, jalan Bengawan Bandung, dari tanggal 20 Januari hingga 1 Nopember 2011. Gelar karya ini adalah titik pangkal dari rangkaian panjang, kegiatan workshop fotografi, tentang sebuah gagasan, yang kemudian diejawantahkan dalam bentuk pemotretan.
Gagasan sebagai pre-visualisasi, akhirnya menjadi menu utama disamping menu lainya, di kedai ini. Ruang luar ringkas kedai yang beratapkan payung parasol, menjadi ajang obrol sore. Pertemuan diskusi Omong Kosong Sore-sore yang ke empat, menyoal tentang gagasan dalam fotografi. Hadirlah beberapa kawan-kawan yang memang setia, turut pula memberikan paparan kenapa sebentuk gagasan itu harus ada. Paparan pertama dilemparkan Deni Sugandi selaku moderator, mengenai apa itu gagasan, kenapa harus ada dan seberapa pentingkah? Pertanyaan tersebut kemudian direspon pa Agus Wahyudi, pegiat fotografi di PT. POS
Jauh sebelum mengenal fotografi, tugas rutin yang ia lakukan selama perjalanan Bandung-Surabaya cukup disikapi dengan mengistiratkan mata. “Tidur” selama perjalanan memang hal biasa bagi mereka yang tidak mempunyai aktifitas, namun setelah menguasai fotografi, ia meluberkan seluruh gagasan dalam jepretan kamera. Jadi ketika kesempatan ada, yang ia perlukan adalah merangkaikan cerita yang ia alami sebelumnya-melalui pengamatan, dan tentunya semuanya berawal dari gagasan kata pa Agus Wahyudi.
Berikutnya ambil contoh pengalaman Doni, salah satu partisipan diskusi ini menuturkan, bahwa gagasan itu menjadi begitu bermanfaat ketika hendak menerjemahkan pemotretan kompetisi bersepeda tingkat nasional, yang diselenggarakan KONI Jabar.
Dari awal, jauh sebelum turun dilapangan, ia mengatakan bahwa sangat perlu untuk merangkai gagasan sebelum menjepretkan kamera. Tanpa gagasan sudut cerita yang akan diambil akan bersifat sporadis, menembak sudut tanpa arah, cerita yang dihadirkan pun menjadi tidak menarik, karena tidak ada pesan yang kuat. “Awal pemotretan sih saya sikat-sikat aja, tetapi ketika sudah tiba di meja redaksi, tidak ada karya yang terpilih” liri Doni. Berbeda dengan pengalaman Nunu Nugraha, pewarta foto yang menyukai peristiwa budaya tradisi. Selalu saja, diawal liputan, gagasan haruslah ada. Yang menjadi persoalan, darimana gagasan itu bisa dirangkai? Tentunya perlu informasi pendukung untuk menentukan cerita apa yang akan digagas. Informasi bisa berasal dari penuturan
Informasi tersebut akan penting bilamana dituturkan secara baik dan sistematis. Mencari sumber informasi pasti membutuhkan kiat-kiat khusus. Tidak seperti informasi yang disediakan oleh mister Google, data yang akan digali, haruslah diungkap dengan cara-cara tertentu. Nunu menuturkan bahwa, dibeberapa tempat masyarakat adat, cara menggali informasi tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Perlu pendekatan, bisa dengan cara memberikan stimulus, yang bukan berarti nilai ekonomis, namun bisa berupa bentuk barang atau produk yang bisa mendekatkan. Seperti ia contohkan dengan memberikan rokok. Dengan demikian, sipencari data bisa lebih dekat dan mengorek lebih dalam makna upacara tradisi yang akan diungkap nanti. Perlu diketahui, bahwa menggali informasi itu bergantung pada konteks budaya, nilai tatakrama atau lingkungan pendukung. Seperti yang dicontohkan oleh Mia Damayanti Sjahir. profesi fotografi ia geluti sebagai bentuk apresiasi seni dokumentasi, sehingga ia dipercaya sebagai official fotografer untuk komunitas musik jazz satu-satunya di
Dalam pekerjaannya, Mia memandang bahwa gagasan haruslah dimunculkan terlebih dahulu. Ia sadari betul hal ini karena dalam performing, masing-masing musisi mempunyai karakter dan ekspresif yang berbeda denga musisi lainya. Bahkan untuk musik jazz yang sangat sarat bebas nilai, tetap saja, gagasan pre-visualisasi haruslah ada, untuk mendukung konteks foto tersebut.
Bagaimana kalau gagasan ada, namun ketika hendak dipaparan secara teknis tidak mendukung? “Ngopi aja dulu!” sergah Krisna Satmoko, yang biasa dipanggil Cis. Memang ia menuturkan, ketika bingkai gagasan sudah ditentukan jauh sebelum menjepretkan kamera, namun kondisi lingkungan, cuaca, suasana hati itu sangat menentukan, belum lagi aral melintang yang disebut faktor lainya. Lebih baik mengulur waktu, menjaga jarak, kemudian mengolah kembali gagasan dalam imaji. Jadi bilamana gagasan sudah tidak bisa lagi diterapkan, maka improvisasilah! Memang bukan sebebas-bebasnya, sehingga menjadi serabutan, namun bisa berawal dari satu topik atau tema yang sama, “Misalnya sekarang saya seringg memotre motor vespa antik” kata Krisna menambahi. Rangkaian benang merah yang sama, akan menyusun cerita yang menarik, tutup Krisna Satmoko.
Sebuah gagasan. Ide dasar ini memang ditanamkan jauh sebelum menggunakan kamera, sebagai alat rekam. Karena gagasan adalah sudut pengambilan imaji, pondasi dasar untuk menentukan pesan, kemudian didukung dengan informasi. Sedangkan tema adalah koridor yang mengarahkan gagasan tadi. Berpijak disini, pasti fotografi itu bukan pada tangan ketika menekan shuuter speed, atau mata menentukan framing, namun fotografi itu adalah “ideas” ada dalam pikiran. Apakah betul fotografi itu ada dikepala? Mari selami lagi lebih dalam. (denisugandi@gmail.com)
Sunday, November 14, 2010
KU LEDIS MAH CRAYING
Catatan dari diskusi Ongkoss ke-4, 13 Nopember 2010
Seorang kawan, Dadan, dalam kesempatan setiap lawatannya di suatu panggkalan jual beli kamera bekas di Cihapit, selalu berkomentar ketika menggulung layar diskusi tentang perempuan. “Ku ladis mah craying!” begitu celoteh spontannya, yang menjadi ciri khas. Merunut istilah tersebut, saya berfikir, apakah benar seangker-segarang macan, seorang laki-laki berhati Rinto Harahap? Ibarat singa pendelpop (ingat iklan sebuah eskrim) berwatak Hello Kitty? Karya fotografi empat perempuan ini bisa membuktikannya.
Banyak pajang karya yang tergantung, sesuai dengan urutan masing-masing artis fotografi. Semuanya tampak rapih, sesuai tema yang ditawarkan dalam kesempatan pameran bersama S(HE) ini, karya pameran bersama empat orang perempuan yang kembali menggunakan fotografi sebagai alat gugat yang ampuh. Beberapa karya dalam bingkai, disusun secara sistematis sesuai dengan usungan tema dan bentuk pesan dari setiap artisnya. Sebut saja, giliran mata pengunjung pertama, akan jatuh pada karya Karina, sebuah rentetan portrait, yang menelanjangi ruang “rahasia” laki-laki, yaitu kamar pribadi.
Garapan pameran fotografi bersama yang dinauingi di galeri PADI di Dago atas, dari tanggal ? hingga 13 Nopember 2010, sekaligus ditutup oleh rangkaian diskusi Ongkoss, yang meyoal tanggung jawab karya pada publik; artis talk. Dalam kesempatan ini, hadir penyaji pameran, minus Meicy Sitorus, yang berhalangan hadi, karena berada di
Seorang penanya, dalam rangkaian diskusi, “Saya ingin bertanya kepada audiens laki-laki yang hadir dalam diskusi ini. Kira-kira akan berkomentar apa? Setelah melihat karya ini” pancing seorang perempuan peserta diskusi pada forum. Sontak saja, sebuah pertanyaan yang bermnuansa “isu gender” yang memang sengaja dilontarkan. Namun sayang sekali, forum kurang kondusif. (bersambung)
Tuesday, November 9, 2010
ONGKOSS, Pertemuan ke-4, 11 Nopember 2010
PEREMPUAN SUMBER KOMODITAS FOTOGRAFI; Kenapa mereka harus berkarya?
Dalam rangkaian “artist talk” pameran empat perempuan, S(HE), Galeri Padi Bandung.
“Ketika kamera dimiliki laki-laki, secara otomatis benda tersebut berkelamin, sesuai dengan kodratnya, menyukai perempuan cantik. Meskipun fotografi kini sebagai alat yang sangat demokratis, tetap saja perempuan didudukan sebagai sumber komoditas keindahan. Apakah mereka melawan? Kenapa mereka harus berkarya?”
Dalam catatan sejarah fotografi di tanah air ini, perempuan nyaris hilang dan tidak mempunyai kesempatan yang sama dibandingkan lawan jenisnya. Pada masa kolonial, produksi fotografi yang sangat mahal nan rumit dan instrumen dengan bobot yang sangat berat, menjadi kendala bagi perempuan.
Hingga tahun 1919, seorang wanita blasteran Jerman-Perancis, dikenal Margaret Mathilde Weissenborn, yang biasa dipanggil Tante Thilly, mampu duduk sejajar dengan kaum pria. Semenjak belajar fotografi di studio komersial Kurkdjian di Surabaya, Thilly dipercaya untuk mendokumentasikan budaya dan alam
Tahun 1942, usaha foto Lux Fotograf di Garut dihancurkan Jepang, karena dianggap alat kapitalis.
Beberapa tahun berselang, Lip Pen Nio, pendiri studio foto komersil (Goodland) di Bandung, berdiri semenjak pendudukan Jepang, berkesempatan mendokumentasikan konferensi Asia-Afrika. Ia adalah satu-satunya perempuan yang mempunyai kesempatan yang sama dengan pria pada masa itu, sebut saja mereka yang bekerja untuk kebutuhan kantor berita, James Aditya, Inen Rusna, Paul Tedja Surja dan Oom Njoo. Bergeser era tahun 80-an, tidak lebih dari hitungan satu tangan, Desiree Harahap dan Enny Nuraheni ingin dicatatkan pula dalam sejarah fotografi
Di Bandung, hanya satu kali pameran saja yang tercatat tahun 1996 karya tiga fotografer perempuan, di CCF Bandung, produk pendidikan di salah satu institusi fotografi modern pertama di Bandung, ISFD. Berselang tahun berikutnya, di Jakarta tahun 2003, melalui kurator fotografi Firman Ichsan dan Lisabona Rahman, tujuh perempuan menyuarakan kaumnya melalui karya pameran fotografi bersama, dengan tajuk “Mata Perempuan” yang menyoal perbedaan sudut pandang gender.
Kini, dalam rangkaian pameran fotografi bersama S(HE), yang digelar bulan Nopember 2010, lagi-lagi mengajak menyelami sudut pandang perempuan melihat lawan jenisnya; kaum laki-laki. Deretan peristiwa di atas, jelas menjadi bentuk eksistensi perempuan dalam kancah fotografi di
Setelah ini, apakah perempuan tetap sebagai sumber komoditas yang sangat pas untuk diposisikan sebagai mempercantik birahi kaum laki-laki? Apa yang akan mereka lakukan? Kenapa mereka harus berkarya? Mari temui gundah gulanannya pada pertemuan diskusi Omong Kosong Sore-sore/ONGKOSS.
Hari/tanggal
Sabtu, 13 Nopember 2010
Venue
Galeri Padi, Jl. Ir. H. Juanda no. 329.
Waktu
Pkl. 16.00 WIB s/d 17.30 WIB
Tuesday, September 28, 2010
Ada Apa Dengan Lomba Fotografi?
Pertemuan Diskusi Ongkoss bulan ke-4, Selasa 28 September 2010.
Tidak seperti pertemuan sebelumnya, yang selalu lesehan, ternyata pada pertemuan ke-4, bulan tanggal 28 September 2010, ruang rapat lantai satu, Kantor Pos Utama, menyediakan kursi rapat yang nyaman untuk diduduki. Namun bukan berarti terlena karena udara sejuk dari pendingin ruangan, tetap saja suasana hangat karena tajuk diskusi adalah membicarakan “Lomba Foto Sesat atau Mencerdaskan”.
Seperti biasa, pengantar yang diutarakan oleh Deni Sugandi, sebagai bingkai awal untuk memasuki pokok pembicaraan, tepat pukul 16.30 WIB, karena seperti biasa, waktu adalah sangat fleksibel, sehingga terlambat setengah jam serasa satu menit. Namun tidak masalah, karena tepat waktu tersebut telah hadir praktisi fotografi, pengajar, antusias fotografi, pemilik sekolah fotografi, wartawan dan pegawai negeri, diantaranya; Sjuaibun Iljas, Ricky Nugraha, Deni Sugandi, Fauzan, Igun, Tirta, Myke, Agus Wahyudi, Hasan Ridwan, Mang Atto, Deni Rahadian, Mody Afandi, Eghi Gabred, Ivan Arsiandi, Moro Sujatmiko dan Adia.
Seperti sama-sama diketahui, bahwa meraih yang terbaik, terpilih menjadi paling unggul dari sekian entri foto yang dikirimkan, disebut lomba fotografi. Syarat-syarat lomba tersebut adalah ada komposisi juri, pembatasan tema dan hadiah. Selain itu adalah kelengkapan penunjang lainnya; promosi, ketentuan khusus dan kepentingan pihak sponsor.
Bagi Sjuaibun Iljas, dosen dan praktisi fotografi, menyatakan bahwa dalam lomba seperti inipun bisa membuka peluang praktek-praktek perkeliruan, misalnya merekayasa juara, untuk tujuan pengayaan pribadi atau kelompok. Ia mencontohkan lomba foto yang diselenggarakan di luar negeri, Ia mendapatkan informasi bahwa, juri terlibat dengan nepotisme, menyatakan juara yang memang masih kerabatnya. Benar atau tidak fakta seperti itu, ini memberikan gambaran bahwa lomba pun bisa menjadi sangat rentan dengan praktek-praktek seperti ini, apalagi memperebutkan keuntungan material. Hal ini terjadi karena keputusan juri tidak bisa dinganggu gugat lagi, baik itu dalam proses penilaian atau setelahnya.
Pilihan entri oleh juri selalu dinyatakan mutlak, maka disebut sebuah keputusan yang sepihak dan absolut. Dalam kesempatan ini, Adia mengusulkan bahwa penjurian tersebut seharusnya tidak seperti itu, juri harus bisa mempertanggung jawabkan pilihannya melalui dialog, kalau perlu dinyatakan dalam bentuk forum diskusi. Dengan demikian partisipan yang mengikuti kegiatan lomba ini bisa mendapkan argumentasi dari pihak juri.
Juara adu gambar ini tentunya diserahkan sepenuhnya pada dewan juri, yang dipilih berdasarkan kredibilitas dan kompetensinya, untuk tujuan lomba tersebut. Dewan juri tersebut dipilih dari kalangan yang mengerti etik dan aestetik bahasa visual fotografi. Komposisi juri bisa berasal dari pihak sponsor yang tahu persis keinginan rupa dan bentuk gambar, untuk kepentingan promosi pihak sponsor tersebut.
Boleh disimpulkan bahwa hanya foto tertentu saja, sesuai dengan harapan juri, yang bisa melenggang menjadi unggulan. Juri akan berpedoman pada tema. Pembatasan tema akhirnya menjadi sangat penting sekali. Bayangkan bila lomba foto dibuka sebebas-bebasnya, layaknya kompetisi fotografi yang pernah diselenggarakan oleh salah satu majalah nasional, Photo of The Month, versi majalah fotografi dan video, yang dijuri oleh Arbain Rambey, Ray Bachtiar, Dedy Irvan dan Peter Fabian. Begitu banyak karya foto yang masuk dari beragam genre, kemudian juri memilah dan memilih karya untuk menjadi tiga besar. Mudah sekali ditebak, beberapa karya yang masuk mempunyai bentuk dan gagasan nyaris sama setiap bulannya, sama seperti trend yang lagi banyak disukai.
Lantas untuk apa lomba diselenggarakan? Bagi pihak sponsor penyelenggara lomba, kegiatan seperti ini sangat menguntungkan, diantaranya bisa di “attach” sebagai pendukung event. Jadi lomba fotografi masuk dalam rangkaian acara, dengan tujuan meramaikan acara, bisa juga lomba foto ini berdiri sendiri, dengan tujuan mengkomunikasikan pilihan produk kepada masyarakat melalui karya. Hasil lomba tersebut biasanya diterbitkan dibeberapa media tulis, dengah harapan, pembaca dapat mengerti jenis dan produk yang ditawarkan pihak sponsor tersebut.
Hal yang sangat menguntungkan secara ekonomi bagi pihak sponsor adalah mencari beberapa ragam fotografi untuk kebutuhan promosinya. Melalui lomba fotografi, pihak sponsor akan mendapatkan ragam bentuk dan gagasan fotografi yang bervariasi. Bahkan untuk tingka nasional, jumlah foto bisa muncul dalam jumlah yang fantastis, hingga ribuan foto. Karya yang terpilih kemudian digunakan untuk kebutuhan media cetak komunikasi; poster, kalendar, ilustrasi majalah in-house dan sebagainya. Ini adalah cara yang paling murah dan mudah, dibandingkan mempekerjakan profesioanal fotografer.
Kembali pada sesat atau tidaknya, lomba itu bermata dua, untuk pemula bisa mengasah kemampuan, sekaligus sebagai barometer, disisi lain, bila tujuannya adalah pemenuhan keuntungan sesaat, mencari keuntungan finansial misalnya, tentunya karya tidak penting lagi. Fotografer yang menyertakan karyanya akan berlomba untuk “mengakali alias adu cerdik” sesuai dengan selera juri, begitu komentar Kinkin Panenthe, dalam komentarnya di salah satu jejaring sosial. Bahkan bukan rahasia umum lagi, disalah satu klub tua fotografi di
Tentu saja komposisi juri menjadi sangat penting sekali. Beberapa lomba fotografi yang pernah diselenggarakan oleh salah satu penyelenggara event lomba di
Sesat atau tidak, pada akhirnya itu menjadi pilihan sikap. Boleh dikatakan bahwa lomba fotografi itu adalah cerminan intelektualitas budaya visual masyarakat kita. Semakin homogen dan itu-itu saja ragam bentuk dan gagasan karya yang disertakan, bisa dianggap ukuran kecerdasan bangsa kita. Sejatinya, untuk mengapresiasi karya, ajang lomba fotografi bukan hanya satu-satunya pilihan untuk berkarya, namun akan lebih elegan bila karya tersebut dihadirkan diruang publik, melalui gelar karya, pameran karya, biarlah publik yang mengapresiasi, bukan dewan juri yang terhormat.
Pada akhirnya fotografi adalah sebagai kontrol sosial, bukan sebagai alat pengantar komoditas untuk mendapatkan nilai rupiah. Baik atau buruknya, saya kembalikan kepada para petualang lomba fotografi, perlu atau tidak, itulah adalah pilihan. (denisugandi@gmail.com)
Friday, September 24, 2010
LOMBA FOTOGRAFI; MENCERAHKAN ATAU MENYESATKAN?
Pertemuan Diskusi Ongkoss bulan ke-4, Selasa 28 September 2010.
Lomba foto sejatinya adalah adu gambar, membadingkan foto satu dengan yang lainnya. Karya tersebut akan terpilih bila mempunyai ragam rupa dan gagasan yang berbeda dengan pilihan entri yang terlalu banyak diterima.
Agar tidak bias, gelar lomba tersebut biasanya dibingkai oleh topik atau tema tertentu, untuk membatasi ruang gerak pesan yang disampaikan, bahkan lomba foto tersebut disesuaikan dengan “pesananan sponsor” penyelenggara lomba.
Lomba yang hadir di negeri ini didominasi dengan embel-embel sejumlah rupiah, bahkan beberapa penyelenggaraan lomba, dari tingkat pelajar, mahasiswa hingga umum nasional, panitia menyediakan jumlah uang yang sangat fantastis, dari belasan hingga puluhan juta! Tidak seperti lomba foto yang mengejar prestise (lihat Photography on the move-PR dan Salon Foto Indonesia) bentuk lomba seperti ini membuka peluang berharap meraih keuntungan finansial, bahkan bagi beberapa orang, lomba foto seperti ini dianggap sebagai sandaran hidup-sumber penghasilan finansial, yang disebut pemburu hadiah.
Apakah lomba foto kini telah kehilanga maknanya? Embel-embel “Rupiah” menjadi cita-cita, sehingga karya sejati harus lebur digerus kompromi tema tertentu? (baca: tema pesanan) Betulkah pembatasan tema dalam lomba turut pula memandulkan ruang geraka apresiasi imajinasi? ataukah sebaliknya? Mencerahkan atau proses pembodohan yang sistematik? Mari kita kupas bersama-sama, secara elegan di ruang diskusi bersama Omong Kosong Sore-Sore, pertemuan bulan ke-empat.
Hari/tanggal
Selasa, 28 September 2010
Waktu/tempat
Pkl. 16.00 – 17.00 WIB, tempat: KANTOR PUSAT POS INDONESIA, Jalan Cilaki 73 Bandung, Ruang rapat lantai 1 (dekat tangga pintu utama/penerima tamu)
Tentang Onkoss
Forum apresiasi fotografi yang lahir tanggal 7 Juni 2010 di
Untuk informasi dan konfirmasi:
081322393930, denisugandi@gmail.com
GRATIS!
Monday, August 23, 2010
MENGGUGAH RUANG APRESIASI FOTOGRAFI, Pertemuan Ongkoss, 23 Agustus 2010
Ruang petak pulas hijau itu kini menjadi ruang diskusi. Tumpukan buku yang rindu untuk dibaca kemudian jadi tantangan buat siapa saja yang menyapanya. Ruang inilah yang ditawarkan Dadang Jauhari,
Seperti biasa, entah itu jadi trend. Waktu di
Ruang apresiasi yang dimaksud, bukan berupa bentuk fisik ruang pamer saja, melainkan bisa berupa ruang adu wacana, ruang diskusi, ruang baca, ruang presentasi ataupun ruang di dunia maya sekalipun. Kembali membatasi berbicara seputar ruang pamer-foto, di Bandung, Mia Damayanti telah membuktikannya, bahwa banyak ruang alternatif yang ada. Seperti pada pamerannya di sebuah café di jalan Bagusrangin, dalam pameran karyanya “Jazz-Poster & Post it” tanggal 11 Juli hingga 7 Agustus 2010 lalu. “Malahan dari pihak café pun tidak memungut biaya dan ketentuan-ketentuan khusus, yang misalnya harus menghadirkan orang pada acara pameran ini” jelasnya. Sebutlah, ruang alternatif seperti ini begitu banyak hadir di
Sandy Jaya Saputra, yang biasa dipanggil Useng, mengungkapkan, bahwa karya pun tidak melulu harus hadir di ruang seperti itu. Dalam garapannya bersama kawan-kawannya di Brigadephoto#, ruang garasi belum jadipun bisa menjadi ruang apresiasi. (lihat Just Kick The Wall) Semuanya berpulang pada konsep apa yang hendak dibangun dan komunikasi apa yang akan disampaikan.
Berpameran karya fotografi, tentunya tidak begitu saja terjadi, selain gagasan, bentuk sajian dan promo, namun hal terpenting adalah mengkomunikasikan ide kreator. Disinilah dibutuhkan seorang kurator, menyambung lidah dari karya pameran ini pada publik. Karena ketika dihadirkan diruang publik, tentunya menjadi konsumsi penikmat foto. Komentar baik maupun buruk, akan berpulang kepada publik itu sendiri. Jadi berpameran itu adalah bentuk tanggung jawab karya. Mengapa harus berpameran?
Pasti ada alasan khusus, bila tidak mempunyai motivasi, buat apa menghabiskan dana, waktu dan tenaga. Dilihat dari motifnya, pameran dilaksanakan karena ingin mengkomunikasikan karya kepada publik. Sejatinya fotografi itu adalah mengkomunikasikan. Bila tidak ingin dihujat, dikritik, saran yang terbaik adalah narsis dibalik layar monitor komputer. Kemudian selain itu sebagai sarana untuk “jualan” Perlakuan seperti ini sering terjadi di dunia fotografi komersial, entah itu penjualan lansung karya tesebut maupun bersifat benefit, menjual citra fotografer itu sendiri.
Berikutnya bisa sebagai penanda karir, atau dalam dunia profesi pekerja seni fotografi, konsistensi berkarya adalah penting, sehingga bisa menandai hasil karya lalu dengan karya berikutnya. Motivasi lain bisa juga sebagai mencari jejaring dan branding. Bagi pekerja seni fotografi, bentuk ciri karya individual akan menjadi benda koleksi. Hal ini hanya terjadi di ruang gallery, lengkap dengan kurator sebagai “penjaja karya” pada publik. Selebihnya adalah bentuk aktualisasi diri. Bentuk kontemplatif ini bisa disebut sebagai mengajak penikmat foto menyelami suatu persoalan. Bahasa yang bisa dimunculkan adalah opini si kreator yang bersangkutan. Bila komunikasi visual tersebut dimengerti penikmat foto, maka karya tersebut tidak penting lagi.
Kembali pada ruang apresisasi pameran karya. Sepakat dikatakan bahwa ruang pamer alternatif seperti ini ada. Yang jadi persoalan adalah kehendak dari si kreator tersebut menggelar karyanya. Menurut Tisna Prabasmoro, ada dua kemungkinan, apakah karena tidak tahu bagaimana tata cara berpameran, atau tidak mempunyai keberanian. Galih Sedayu menimpali, untuk urusan manajemen pameran, ia pun telah mengusahakan bersama kawan-kawan yang lain. Dalam catatannya nyapun ia pernah membantu, diataranya pewarta foto Andri Gurnita, menyelenggarakan pameran foto di Gedung Indonesia Menggugat setahun lalu. Jadi untuk organising dan manajemen pameran pun sudah ada yang melakukannya.
Untuk masalah keberanian,
Pendidikan Fotografi Mau Kemana?
"Apa yang diajarkan di dalam ruang-ruang sekolah ternyata telah melahirkan man usia-man usia pengecut yang tidak berani mengambil resiko, yang puas menjadi pekerja atau budak, dan tidak ingin untuk mencapai sesuatu yang lebih. Sekolah-sekolab kita telah mengungkung kreativitas dan mematikan keberanian." H.A.R. Tillar; 2002, 103.
Perbincangan tentang dunia pendidikan hanyalah berupa wac ana yang tiada berujung. Perjalanan bangsa pasca reformasi, temyata tidak membuahkan perubahan yang berarti dalam bidang pendidikan bahkan institusi pendidikan secara kualitas dalam kondisi terpuruk. Penyelenggaraan pendidikan pada awalnya diharapkan dapat mendorong terjadinya perubahan watak, mampu menciptakan individu-individu yang berfikir kritis, dan wahana untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan yang begitu mulia justru diabaikan demi untuk sebuah kepentingan lain. Pendidikan kini dijadikan komoditi yang sangat menguntungkan sehingga berimplikasi pada proses mesin kekuasaan yang besar.
Manajemen sebagai pengelola praxis pendidikan untuk menghasilkan keluaran (output) yang berkwalitas itupun tidak bisa berbuat banyak karena masih bersifat satu arah. Penyelenggaraannya mengikuti pola-pola terstruktur dan ditentukan dari atas, diatur oleh undang-undang dan peraturan. Cara-cara yang otoriter, sentralistik, dan tidak memberi ruang¬ruang altematif lain sehingga cara-cara pengelolaan berjalan secara tradisional tanpa perubahan. Hal tersebut berujung terjadinya arogansi baik bagi pengelola pendidikan maupun para pengajar. Sebagai bagian dari kekuasaan yang besar mengharuskan peserta didik, orang tua, dan masyarakat harus mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dan mereka diposisikan sebagai objek belaka. Peserta didik yang bersentuhan langsung dengan institusi diharuskan memenuhi kewajibannya sedangkan hak-haknya terabaikan. Arogansi yang begitu melekat akan membawa dampak bagi psikologi peserta didik yang pada akhimya mereka menjadi tertekan. Tentunya masih melekat pada ingatan kita kisah Herianto asal Garut anak 12 tahun mencoba bunuh diri karena tertekan gara-gara ditagih iuran SPP di tengah-tengah pelajaran berlangsung.
Perubahan jaman dan perkembangan teknologi berdampak pula pada perubahan kurikulum, setidaknya pendidikan tidak ketinggalan terlalu jauh. Tetapi pada kenyataannya perubahan kurikulum hanya menjadi penambahan jumlah mata kuliah yang menjadi beban peserta didik, bukan pengembangan kualitas isi, dan penerapan kurikulum hanya menjadi jargon-jargon tanpa makna serta dalam implementasinya benar-benar melempem. Setidaknya dari semua permasalahan-permasalahan terse but menjadi gambaran kondisi pendidikan bangsa ini. Kayaknya institusi pendidikan harus mencoba untuk berbenah diri, mengevaluasi, merevitalisasi, dan mangembalikan makna pendidikan kepada tujuannya.
"Pendidikan Akademik Fotografi" ?
Di penghujung Juli 2003 bertempat di Galeri Kita ada perbincangan yang menarik antara kawan-kawan mahasiswa lSI Jogjakarta dan Unpas. Perbincangan tersebut diawali dengan adanya opini Arif E. Suprihono yang dimuat di Majalah Foto Media bulan April bertajuk "Gelar Akademik dan Pekerja Fotografi". Tulisan tersebut bukan saja menjadi perbincangan bahkan saya mengirim tanggapan ke majalah tersebut yang tidak pemah dimuat karena keburu majalah tersebut bangkrut. Dalam pertemuan lain antara alumni yang sukses berbagi pengalaman dengan mahasiswa. Alumni itupun bingung ketikaada pertanyaan "apa yang membedakan antara fotografer otodidak bahkan sukses dan fotografer akademik?". Dalam kebingungannya dia
menjawab yang membedakan hanyalah gelar akademik yang disandang dan karya-karya fotografi yang dibuat terlahir dari sebuah ide, konsep atau apapun namanya.
Dari judul dalam opini Arif tersebut merupakan penanda bahwa lulusan bergelar sarjana yang lahir dari sebuah institusi pendidikan tinggi fotografi lSI Jogjakarta dipersiapkan untuk menjadi para pekerja fotografi atau celoteh kawan-kawan mahasiswa sebagai tukang motret. Lantas bagaimana dengan lulusan serupa dari institusi fotografi di Bandung, Jakarta, dan Bali? Penanda tersebut diperkuat lebih lanjut dalam isi opini yang menyatakan bahwa; "Sebagai mana diketahui oleh banyak pekerja fotografi, bahwa pada akhimya pendidikan strata satu fotografi masih cenderung bermuara pada tiga jenis pembidangan kerja; yakni pendidikan minat utama fotografi komersial, fotografi jumalistik, dan fotografi eksperimental (fine art)".
Pandangan tersebut sangatlah wajar karena institusi pendidikan masih mengacu pada paradigma lama. Pada akhimya institusi masih mengembangkan pola untuk mencetak tenaga¬tenaga kerja terampil dengan gelar sarjana. Dapatlah dikatakan istitusi pendidikan telah masuk dalam perangkap kapitalis yang membutuhkan tenaga kerja atu budak. Sangatlah wajar jika kemudian melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang tidak berani mengambil resiko dan puas menjadi pekerja. Sebelum lebih jauh membahas hal ini mari kita lihat lagi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan.
Ilustrasi peraturan tersebut mengisyaratkan kita tentang jalur pendidikan yang dibagi dalam dua wilayah; pertama pendidikan akademik yang mengarahkan peserta didik pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya. Dengan memilih jenjang pendidikan tersebut diharapkan mahasiswanya untuk menggali keilmuan dan" memberikan konstribusi bidang keilmuan pada masyarakat. Jadi jenjang ini bukan hanya dicetak menjadi tenaga praxis tetapi sebagai diimbangi dengan penggalian dan pengembangan keilmuan. Sedangkan yang kedua jalur pendidikan profesional yang mengarahkan pada kesiapan menerapkan keahlian bidang tertentu secara profesional dalam hal ini bidang fotografi.
Penerapan peraturan terse but di setiap institusi umurnnya menjadi terbalik. Jenjang pendidikan strata satu (Sl ) mengarahkan para peserta didiknya untuk menjadi tenaga-tenaga yang terampil tanpa diarahkan untuk menggali keilmuan lebih jauh. Hal inilah yang kemudian pendidikan fotografi dianggap stagnan, mandul, bahkan dituding menambah terpuruknya fotografi sebagai media apresiasi. Institusi pendidikan kerap masih berkutat pada persoalah teknis sebatas dunia rekam dari hubungan cahaya dan objek. Kalaupun terdapat muatan ide biasanya muncul dalan penentuan subject-matter, atau pencitraan lewat pilihan terhadap permainan sudut pandang - cahaya - keeepatan. Wajar jika kemudian muncul kegelisahan peserta didik dan masyarakat sebagai stakeholder mempertanyakan kembali pendidikan fotografi Indonesia mau kemana? Hal tersebut terungkap pula dalam seminar nasional bertajuk "Standarisasi Pendidikan Fotografi di Indonesia" dalam rangkaian kegiatan Forum Komunikasi Mahasiswa Fotografi Indonesia yang pertama (FKMFI #1) pada 2 Maret 2005.
Jika mengacu pada jenjang pendidikan setidaknya pertanyaan tersebut sudah terjawab karena terdapat perbedaan yang cukup signifikan. Namun, semuanya tergantung dari niatan dan visi institusi dalam mengembangkan pendidikan dalam konteks kompetensi profesi dan akademik. Institusi pendidikan dengan jalur akademik seharusnya dapat mengembangkan keilmuan fotografi lebih jauh muneulnya paradigma baru di dunia fotografi. Pada saat yang sarna kemuneulan institusi pendidikan dapat memberikan alternatif barn dalam proses peneiptaan seni visual. Hal tersebut bisa terjadi jika institusi termasuk pengelola dapat mengembangkan kurikulum melalui berbagai pendekatan dalam proses belajar mengajarnya. Salah satu contoh pendekatan yang dapat digunakan dengan teori pendidikan seni Disipline-Based Art Education (DBAE). Dengan teori DBAE fotografi dapat diajarkan secara efektif melalui intregrasi makna empat dasar disiplin seni yaitu, peneiptaan seni (artistic creations, sejarah seni (art history), tinjauan/kritik seni (art criticism). dan estetikalfilsafat (aesthetic). (Soeprapto:2002).
Metode integrasi dapat menunjang tercapainya kompetensi fotografi dan tereiptanya insan¬insan fotografi di bidang yang diminatinya baik itu pakar teoritis maupun tenaga praxis. Sebagai pakar teoritis para peserta didik akan dibekali dengan konsep dan wawasan yang meliputi berbagai istilah atau jargon terminologi, kumpulan-kumpulan nilai-nilai dan pemahaman logika terhadap semua unsur yang terkandung dalam khasanah fotografi. Sedangkan aspek praxis meliputi berbagai aktifitas keterampilan dan pendayagunaan proses penciptaan dalam penampilan imaji visual fotografi, Kedua bidang tersebut tentunya dapat tercipta jika adanya suatu formula pengajaran yang tepat sebagai alat atau sistem dan metode dalam proses "trannsfer of knowladge". Walaupun kedua bidang tersebut menjadi pilihan para peserta didik namun keempat dasar disiplin ilmu harus tetap terintegrasi dengan baik. Dengan demikian peserta didik dapat menguasai materi ajamya secara singkron dengan aspek disiplin lainnya.
Jadi kaum akademis bukan semata-mata hanya menjadi sarjana fotografi yang- hanya memilih ketiga bidang kerja yang .diarahkan pada pendidikan minat di dunia komersil, jurnalistik, dan eksperimental. Institusi ini harus mampu mencetak sarjana-sarjana berkualitas yang menghasilkan karya, ide, dan teori yang bisa menjadi paradigma baru dalam dunia fotografi. Institusi setidaknya harus meneetak manusia-manusia yang berani mengambil resiko dalam hidup. Jika masih berkutat pada hal-hal teknik, kecanggihan kamera, atau memotret seindah warna aslinya (kayak iklan) maka institusi pendidikan fotografi menjadi mandul.
Rujukan:
Iskandar, Asep Deni, Pendidikan Fotografi Mau Kemana?, Pers Kampus JUMPA, Universitas Pasundan, edisi Juni 2005.
Fieldman, Edmun Burke., Philosophy of Art Education, New Jersey: Prentice Hall, [nco 1996
Soedjono, Soeprapto., Teori D-B-A-E (Disipline-Based Art Education) Dalam
Pendidikan Seni Fotografi, Yogyakarta: lSI, 2002.
Catatan:
Penulis adalah pemerhati seni dan pendidikan Aktif di Lembaga Advokasi Pendidikan Kota Bandung.