Monday, August 23, 2010
Pendidikan Fotografi Mau Kemana?
"Apa yang diajarkan di dalam ruang-ruang sekolah ternyata telah melahirkan man usia-man usia pengecut yang tidak berani mengambil resiko, yang puas menjadi pekerja atau budak, dan tidak ingin untuk mencapai sesuatu yang lebih. Sekolah-sekolab kita telah mengungkung kreativitas dan mematikan keberanian." H.A.R. Tillar; 2002, 103.
Perbincangan tentang dunia pendidikan hanyalah berupa wac ana yang tiada berujung. Perjalanan bangsa pasca reformasi, temyata tidak membuahkan perubahan yang berarti dalam bidang pendidikan bahkan institusi pendidikan secara kualitas dalam kondisi terpuruk. Penyelenggaraan pendidikan pada awalnya diharapkan dapat mendorong terjadinya perubahan watak, mampu menciptakan individu-individu yang berfikir kritis, dan wahana untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan yang begitu mulia justru diabaikan demi untuk sebuah kepentingan lain. Pendidikan kini dijadikan komoditi yang sangat menguntungkan sehingga berimplikasi pada proses mesin kekuasaan yang besar.
Manajemen sebagai pengelola praxis pendidikan untuk menghasilkan keluaran (output) yang berkwalitas itupun tidak bisa berbuat banyak karena masih bersifat satu arah. Penyelenggaraannya mengikuti pola-pola terstruktur dan ditentukan dari atas, diatur oleh undang-undang dan peraturan. Cara-cara yang otoriter, sentralistik, dan tidak memberi ruang¬ruang altematif lain sehingga cara-cara pengelolaan berjalan secara tradisional tanpa perubahan. Hal tersebut berujung terjadinya arogansi baik bagi pengelola pendidikan maupun para pengajar. Sebagai bagian dari kekuasaan yang besar mengharuskan peserta didik, orang tua, dan masyarakat harus mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dan mereka diposisikan sebagai objek belaka. Peserta didik yang bersentuhan langsung dengan institusi diharuskan memenuhi kewajibannya sedangkan hak-haknya terabaikan. Arogansi yang begitu melekat akan membawa dampak bagi psikologi peserta didik yang pada akhimya mereka menjadi tertekan. Tentunya masih melekat pada ingatan kita kisah Herianto asal Garut anak 12 tahun mencoba bunuh diri karena tertekan gara-gara ditagih iuran SPP di tengah-tengah pelajaran berlangsung.
Perubahan jaman dan perkembangan teknologi berdampak pula pada perubahan kurikulum, setidaknya pendidikan tidak ketinggalan terlalu jauh. Tetapi pada kenyataannya perubahan kurikulum hanya menjadi penambahan jumlah mata kuliah yang menjadi beban peserta didik, bukan pengembangan kualitas isi, dan penerapan kurikulum hanya menjadi jargon-jargon tanpa makna serta dalam implementasinya benar-benar melempem. Setidaknya dari semua permasalahan-permasalahan terse but menjadi gambaran kondisi pendidikan bangsa ini. Kayaknya institusi pendidikan harus mencoba untuk berbenah diri, mengevaluasi, merevitalisasi, dan mangembalikan makna pendidikan kepada tujuannya.
"Pendidikan Akademik Fotografi" ?
Di penghujung Juli 2003 bertempat di Galeri Kita ada perbincangan yang menarik antara kawan-kawan mahasiswa lSI Jogjakarta dan Unpas. Perbincangan tersebut diawali dengan adanya opini Arif E. Suprihono yang dimuat di Majalah Foto Media bulan April bertajuk "Gelar Akademik dan Pekerja Fotografi". Tulisan tersebut bukan saja menjadi perbincangan bahkan saya mengirim tanggapan ke majalah tersebut yang tidak pemah dimuat karena keburu majalah tersebut bangkrut. Dalam pertemuan lain antara alumni yang sukses berbagi pengalaman dengan mahasiswa. Alumni itupun bingung ketikaada pertanyaan "apa yang membedakan antara fotografer otodidak bahkan sukses dan fotografer akademik?". Dalam kebingungannya dia
menjawab yang membedakan hanyalah gelar akademik yang disandang dan karya-karya fotografi yang dibuat terlahir dari sebuah ide, konsep atau apapun namanya.
Dari judul dalam opini Arif tersebut merupakan penanda bahwa lulusan bergelar sarjana yang lahir dari sebuah institusi pendidikan tinggi fotografi lSI Jogjakarta dipersiapkan untuk menjadi para pekerja fotografi atau celoteh kawan-kawan mahasiswa sebagai tukang motret. Lantas bagaimana dengan lulusan serupa dari institusi fotografi di Bandung, Jakarta, dan Bali? Penanda tersebut diperkuat lebih lanjut dalam isi opini yang menyatakan bahwa; "Sebagai mana diketahui oleh banyak pekerja fotografi, bahwa pada akhimya pendidikan strata satu fotografi masih cenderung bermuara pada tiga jenis pembidangan kerja; yakni pendidikan minat utama fotografi komersial, fotografi jumalistik, dan fotografi eksperimental (fine art)".
Pandangan tersebut sangatlah wajar karena institusi pendidikan masih mengacu pada paradigma lama. Pada akhimya institusi masih mengembangkan pola untuk mencetak tenaga¬tenaga kerja terampil dengan gelar sarjana. Dapatlah dikatakan istitusi pendidikan telah masuk dalam perangkap kapitalis yang membutuhkan tenaga kerja atu budak. Sangatlah wajar jika kemudian melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang tidak berani mengambil resiko dan puas menjadi pekerja. Sebelum lebih jauh membahas hal ini mari kita lihat lagi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan.
Ilustrasi peraturan tersebut mengisyaratkan kita tentang jalur pendidikan yang dibagi dalam dua wilayah; pertama pendidikan akademik yang mengarahkan peserta didik pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya. Dengan memilih jenjang pendidikan tersebut diharapkan mahasiswanya untuk menggali keilmuan dan" memberikan konstribusi bidang keilmuan pada masyarakat. Jadi jenjang ini bukan hanya dicetak menjadi tenaga praxis tetapi sebagai diimbangi dengan penggalian dan pengembangan keilmuan. Sedangkan yang kedua jalur pendidikan profesional yang mengarahkan pada kesiapan menerapkan keahlian bidang tertentu secara profesional dalam hal ini bidang fotografi.
Penerapan peraturan terse but di setiap institusi umurnnya menjadi terbalik. Jenjang pendidikan strata satu (Sl ) mengarahkan para peserta didiknya untuk menjadi tenaga-tenaga yang terampil tanpa diarahkan untuk menggali keilmuan lebih jauh. Hal inilah yang kemudian pendidikan fotografi dianggap stagnan, mandul, bahkan dituding menambah terpuruknya fotografi sebagai media apresiasi. Institusi pendidikan kerap masih berkutat pada persoalah teknis sebatas dunia rekam dari hubungan cahaya dan objek. Kalaupun terdapat muatan ide biasanya muncul dalan penentuan subject-matter, atau pencitraan lewat pilihan terhadap permainan sudut pandang - cahaya - keeepatan. Wajar jika kemudian muncul kegelisahan peserta didik dan masyarakat sebagai stakeholder mempertanyakan kembali pendidikan fotografi Indonesia mau kemana? Hal tersebut terungkap pula dalam seminar nasional bertajuk "Standarisasi Pendidikan Fotografi di Indonesia" dalam rangkaian kegiatan Forum Komunikasi Mahasiswa Fotografi Indonesia yang pertama (FKMFI #1) pada 2 Maret 2005.
Jika mengacu pada jenjang pendidikan setidaknya pertanyaan tersebut sudah terjawab karena terdapat perbedaan yang cukup signifikan. Namun, semuanya tergantung dari niatan dan visi institusi dalam mengembangkan pendidikan dalam konteks kompetensi profesi dan akademik. Institusi pendidikan dengan jalur akademik seharusnya dapat mengembangkan keilmuan fotografi lebih jauh muneulnya paradigma baru di dunia fotografi. Pada saat yang sarna kemuneulan institusi pendidikan dapat memberikan alternatif barn dalam proses peneiptaan seni visual. Hal tersebut bisa terjadi jika institusi termasuk pengelola dapat mengembangkan kurikulum melalui berbagai pendekatan dalam proses belajar mengajarnya. Salah satu contoh pendekatan yang dapat digunakan dengan teori pendidikan seni Disipline-Based Art Education (DBAE). Dengan teori DBAE fotografi dapat diajarkan secara efektif melalui intregrasi makna empat dasar disiplin seni yaitu, peneiptaan seni (artistic creations, sejarah seni (art history), tinjauan/kritik seni (art criticism). dan estetikalfilsafat (aesthetic). (Soeprapto:2002).
Metode integrasi dapat menunjang tercapainya kompetensi fotografi dan tereiptanya insan¬insan fotografi di bidang yang diminatinya baik itu pakar teoritis maupun tenaga praxis. Sebagai pakar teoritis para peserta didik akan dibekali dengan konsep dan wawasan yang meliputi berbagai istilah atau jargon terminologi, kumpulan-kumpulan nilai-nilai dan pemahaman logika terhadap semua unsur yang terkandung dalam khasanah fotografi. Sedangkan aspek praxis meliputi berbagai aktifitas keterampilan dan pendayagunaan proses penciptaan dalam penampilan imaji visual fotografi, Kedua bidang tersebut tentunya dapat tercipta jika adanya suatu formula pengajaran yang tepat sebagai alat atau sistem dan metode dalam proses "trannsfer of knowladge". Walaupun kedua bidang tersebut menjadi pilihan para peserta didik namun keempat dasar disiplin ilmu harus tetap terintegrasi dengan baik. Dengan demikian peserta didik dapat menguasai materi ajamya secara singkron dengan aspek disiplin lainnya.
Jadi kaum akademis bukan semata-mata hanya menjadi sarjana fotografi yang- hanya memilih ketiga bidang kerja yang .diarahkan pada pendidikan minat di dunia komersil, jurnalistik, dan eksperimental. Institusi ini harus mampu mencetak sarjana-sarjana berkualitas yang menghasilkan karya, ide, dan teori yang bisa menjadi paradigma baru dalam dunia fotografi. Institusi setidaknya harus meneetak manusia-manusia yang berani mengambil resiko dalam hidup. Jika masih berkutat pada hal-hal teknik, kecanggihan kamera, atau memotret seindah warna aslinya (kayak iklan) maka institusi pendidikan fotografi menjadi mandul.
Rujukan:
Iskandar, Asep Deni, Pendidikan Fotografi Mau Kemana?, Pers Kampus JUMPA, Universitas Pasundan, edisi Juni 2005.
Fieldman, Edmun Burke., Philosophy of Art Education, New Jersey: Prentice Hall, [nco 1996
Soedjono, Soeprapto., Teori D-B-A-E (Disipline-Based Art Education) Dalam
Pendidikan Seni Fotografi, Yogyakarta: lSI, 2002.
Catatan:
Penulis adalah pemerhati seni dan pendidikan Aktif di Lembaga Advokasi Pendidikan Kota Bandung.
Sunday, July 11, 2010
Pertemuan bulanan forum diskusi fotografi Omong Kosong Sore-Sore/ONGKOSS, Jumat 16 Juli 2010, Pkl. 16.00 WIB.
Undangan terbuka/gratis.
Tema diskusi
“PENDIDIKAN FOTOGRAFI INDONESIA MAU KEMANA?”
Semakin terpuruknya fotografi sebagai media apresiasi fotografi, maka seharusnya penyelenggara pendidikan fotografi harus bertanggung jawab. Tentu saja ujung pangkal dari segala kemandulan ini bukti bahwa pendidikan fotografi di Bandung loyo. Bagaimana persoalan ini berujung pangkal? Bagaimana mengurainya?
Latar sejarah pendidikan fotografi di Bandung
Geliat menyebarkan ilmu fotografi secara sistematis, jauh telah dilakukan sebelum masa penjajahan Jepang masuk di Indonesia (1942). Bisa disebut masa keemasan kolonial Belanda, yang diberikan oleh Mr. Noss, seorang warga Belanda yang menetap dan membuka kursus terbatas bagi mereka yang ingin belajar fotografi masa itu. Setelah Jepang berakhir, tampil Mr. Jap, tahun 1958, seorang Tionghoa membuka kursus proses cuci-cetak hitam putih untuk umum, di jalan Sunda Bandung dan Lan Ke Tung di Andir (Lovely Foto). Bisa disimpulkan, kedua pelatihan fotografi ini terbatas di persoalan teknis. Baru beberapa tahun kemudian, setelah kursus terbatas oleh Alm. RM. Soelarko yang bernama Fokine tahun 1971, kemudian tahun 1979, melalui Prayitno, lahirlah sekolah fotografi modern; Institute Seni Fotografi dan Disain/ISFD di jalan Riau 55 Bandung. Melalui intitusi ini, sistem manajemen telah diterapkan, termasuk alat peraga dan metode ajar.
Selanjutnya Pusat Pelatihan Fotografi Jonas/PPFJ (8 Mei 1998), yang kemudian berganti manajemen menjadi INOVA Pusat Pelatihan Fotografi dan Digital Imaging (1 Oktober 2003), salah satu perintis sekolah fotografi yang melek manajemen. Klub fotografi tua di Bandung pun ingin hadir, Perhimpunan Amatir Foto/PAF, melalui yayasannya, yang ternyata layu sebelum berkembang. Fotografi masuk di Universitas dan Institute tahun 1992 di IKJ Jakarta, sebagai program khusus. Pada tahun yang sama, lahir pula Galeri Fotografi Jurnalistik Antara/GFJA di Pasar Baru Jakarta. Tahun 1994 di Fakultas Seni Media Rekam ISI Yogyakarta. Beberapa tahun kemudian, di Bandung lahirlah Program Fotografi dan Film tanggal 13 Februari 1996, dibawah naungan Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan. Memasuki teknologi fotografi digital, lahir kursus singkat yang dimotori Individu dan kelompok, yang boleh dikatakan berkutat seputar persoalan teknis saja. Diantaranya Medicourse, Sekolah Fotografi Tjap Boedi Ipoeng, HUMANIKA, Komunitas Iluminati, Ari Angin Fotografi dan sitem online My Infrared Dibyo Gahari.
Dari rangkaian diatas, kursus, pelatihan, sekolah fotografi masih ada pada tatanan ajar-teknis. Semua didominasi menghasilkan sumber daya manusia untuk menjadi operator dalam industri fotografi. Sadar atau tidak, dunia fotografi kita kini hanya sebatas tukang, tererosi oleh arus yang disebut industri, yang memiliki bos bernama kapitalis. Dalam kondisi demikian sangat sulit bisa berbicara apresiasi dan kritik fotografi, karena semua penyelenggara pendidikan fotografi kompak berbicara sebatas teknis. Bisakah penyelenggara pendidikan melek, melihat bahwa substansi fotografi bukan melulu itu-itu saja. Bisakah penyelenggara pendidikan mengubah paradigmanya? Dicatat atau tersingkir dan dilupakan sejarah? Jika kondisi terakhir terjadi pada kita, inilah akhir riwatat fotografi kita.
Hari/waktu
Jumat, 16 Juli 2010. Pkl. 16.00 WIB sampai 17.00 WIB
Venue
HUMANIKA School of Photography, Jalan Sunda No. 39a Bandung (Setelah perempatan jalan Veteran- jalan Sunda)
Keynote
Riadi Raharja (Inova Pusat Pelatihan Fotografi dan Digital Imaging), *Heriwanto Aang (Program Fotografi dan Film FISS UNPAS), Iwan Santosa (Dosen Fotografi DKV Maranatha), *Asep Deni Iskandar (Dosen Fotogfrafi DKV Widyatama), Sjuaibun Iljas (Dosen Fotografi) dan Andang Iskandar (HUMANIKA School of Photography Bandung)
*Dalam konfirmasi
Moderator
Deni Sugandi
Apa itu ONGKOSS
Digagas oleh Deni Sugandi, lahir begitu saja, prematur karena sedih semakin langkanya forum diskusi yang mempersoalkan seputar fotografi, diluar perkara teknis. Bila diskusi ini kurang penting, anggap saja omong kosong belaka, namun bila bisa menyimpulkannya, diskusi ini bisa berbuah manfaat. Ongkoss bertekat turut mencerdaskan bangsa.
Info: denisugandi 081322393930
http://diskusiongkoss.blogspot.com